Contoh Soal Latihan Fiqih Kelas 11 Aliyah Tentang Mawaris K13
I. Pilihlah salah satu tanggapan yang paling benar di antara abjad : a, b, c, d atau e!
1. Pengertian ilmu mawariṡ secara syar’i ialah :
a. Ilmu yang mempelajari pembagian harta orang yang meninggal kepada anak anaknya
b. Ilmu yang mempelajari pembagian harta warisan kepada para kerabat
c. Ilmu yang mempelajari pembagian harta warisan berdasarkan aturan yang berlaku
d. Ilmu yang mempelajari pembagian harta waris berdasarkan aturan Islam
e. Ilmu wacana pembagian harta peninggalan orang tua
2. Tujuan mempelajari ilmu mawaris ialah :
a. Agar insan patuh terhadap aturan Allah dalam pembagian harta warisan
b. Agar tidak terjadi sengketa/permusuhan lantaran pembagian harta warisan
c. Agar para jago waris semuanya menerima serpihan yang merata
d. Agar serpihan orang renta sanggup didahulukan daripada serpihan jago waris lain
e. Agar orang yang meninggal tidak menanggung beban di akhirat
3. pembatalan hak waris seseorang, baik pembatalan sama sekali ataupun pengurangan serpihan harta warisan lantaran ada jago waris yang kebih bersahabat pertaliaannya ( hubungannya ) denganorang yang meninggal disebut .....
a. Asabah
b. Ashab al-furūd
c. Hijab
d. Zawi al-furud
e. Al-furud al-muqaddarah
4. Bagian-bagian tertentu dalam warisan yang telah ditetapkan besaranya oleh Al Qur’an
disebut ….
a. Al-furud al-muqaddarah
b. Ashab al-furud
c. Al-miras
d. Far’u al-mayyit
e. Furud al-mayyit
5. Hal-hal yang menggugurkan hak mewarisi ialah ….
a. Membunuh, perceraian, pencurian, budak belian
b. Dibunuh, murtad, hamba sahaya, dicerai
c. Pindah agama, berbeda agama, tidak beragama, hamba sahaya
d. Membunuh, murtad, berbeda agama, hamba sahaya
e. Membunuh, sama-sama kafir, murtad, mengangkat anak
6. Ada beberapa alasannya ialah seseorang tidak sanggup saling mewarisi. Salah satu alasannya ialah seseorang tidak sanggup saling mewarisi ialah ….
a. Nasab
b. Persemendaan
c. Sepersusuan
d. Murtad
e. Pernikahan
7. Jika seluruh jago waris pria ada, maka yang berhak menerima serpihan harta warisan ialah …
a. Suami, anak laki-laki, dan bapak
b. Bapak, anak pria dan saudara laki-laki
c. Suami, anak pria dan cucu pria dari anak laki-laki
d. Suami saudara dan bapak
e. Suami anak pria dan paman
8. Berikut ialah jago waris yang menerima serpihan 1/2 adalah….
a. Bapak
b. Suami (jika tidak ada anak )
c. Istri
d. Ibu
e. Cucu
9. Yang dimaksud ‘asabah ma’a al-gair ialah ….
a. Anak permpuan jikalau bersama anak laki-laki
b. Cucu wanita jikalau bersama cucu laki-aki
c. Anak pria dan ayah
d. Saudara wanita kandung jikalau bersama anak perempuan
e. Kakek jikalau bersama anak laki-laki
10. Seorang meninggal dunia, meninggalkan suami, ibu, ayah, seorang anak pria dan dua orang anak perempuan. Harta peninggalannya sebesar Rp. 24.000.000,-. Bagian masing-masing jago waris ialah :
a. suami Rp. 6 juta, ibu Rp. 4 juta, ayah Rp. 4 juta anak pria Rp. 5 juta, dan dua anak wanita masing-masing Rp. 2,5 juta
b. suami Rp. 6 juta, ibu Rp. 4 juta, ayah Rp. 4 juta anak pria Rp. 5 juta, dan dua anak wanita masing-masing Rp.5 juta
c. suami Rp. 4 juta, ibu Rp. 4 juta, ayah Rp. 4 juta anak pria Rp. 6 juta, dan dua anak wanita masing-masing Rp. 3 juta
d. suami Rp. 4 juta, ibu Rp. 5 juta, ayah Rp. 5 juta anak pria Rp. 5 juta, dan dua anak wanita masing-masing Rp. 2,5 juta
e. Suami Rp. 3.5juta, ibu Rp. 2,5 juta, ayah Rp. 2,5 juta, anak pria Rp. 2,5 juta dan 2 anak wanita 1.5 juta
II. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar !
1. Jelaskanlah sebab-sebab dan halangan-halangan mewarisi !
2. ‘Aṣabah dibagi menjadi tiga macam, sebutkan dan jelaskan serta berilah pola macam ‘asabah tersebut !
3. Klasifikasi jago waris ada dua macam. Jelaskan dan sebutkan macam jago waris tersebut.
4. Hijab ada dua macam, sebutkan dan jelaskan serta berilah pola macam shabah tersebut !
5. Pak Amir meninggal dunia. Meninggalkan jago waris seorang istri, ibu dan dua anak wanita serta satu anak laki-laki. Harta peninggalan Rp. 2.400.000,-. Berapah serpihan masing-masing
Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
I. Pilihlah salah satu tanggapan yang paling benar di antara abjad : a, b, c, d atau e!
1. Pengertian ilmu mawariṡ secara syar’i ialah :
a. Ilmu yang mempelajari pembagian harta orang yang meninggal kepada anak anaknya
b. Ilmu yang mempelajari pembagian harta warisan kepada para kerabat
c. Ilmu yang mempelajari pembagian harta warisan berdasarkan aturan yang berlaku
d. Ilmu yang mempelajari pembagian harta waris berdasarkan aturan Islam
e. Ilmu wacana pembagian harta peninggalan orang tua
2. Tujuan mempelajari ilmu mawaris ialah :
a. Agar insan patuh terhadap aturan Allah dalam pembagian harta warisan
b. Agar tidak terjadi sengketa/permusuhan lantaran pembagian harta warisan
c. Agar para jago waris semuanya menerima serpihan yang merata
d. Agar serpihan orang renta sanggup didahulukan daripada serpihan jago waris lain
e. Agar orang yang meninggal tidak menanggung beban di akhirat
3. pembatalan hak waris seseorang, baik pembatalan sama sekali ataupun pengurangan serpihan harta warisan lantaran ada jago waris yang kebih bersahabat pertaliaannya ( hubungannya ) denganorang yang meninggal disebut .....
a. Asabah
b. Ashab al-furūd
c. Hijab
d. Zawi al-furud
e. Al-furud al-muqaddarah
4. Bagian-bagian tertentu dalam warisan yang telah ditetapkan besaranya oleh Al Qur’an
disebut ….
a. Al-furud al-muqaddarah
b. Ashab al-furud
c. Al-miras
d. Far’u al-mayyit
e. Furud al-mayyit
5. Hal-hal yang menggugurkan hak mewarisi ialah ….
a. Membunuh, perceraian, pencurian, budak belian
b. Dibunuh, murtad, hamba sahaya, dicerai
c. Pindah agama, berbeda agama, tidak beragama, hamba sahaya
d. Membunuh, murtad, berbeda agama, hamba sahaya
e. Membunuh, sama-sama kafir, murtad, mengangkat anak
6. Ada beberapa alasannya ialah seseorang tidak sanggup saling mewarisi. Salah satu alasannya ialah seseorang tidak sanggup saling mewarisi ialah ….
a. Nasab
b. Persemendaan
c. Sepersusuan
d. Murtad
e. Pernikahan
7. Jika seluruh jago waris pria ada, maka yang berhak menerima serpihan harta warisan ialah …
a. Suami, anak laki-laki, dan bapak
b. Bapak, anak pria dan saudara laki-laki
c. Suami, anak pria dan cucu pria dari anak laki-laki
d. Suami saudara dan bapak
e. Suami anak pria dan paman
8. Berikut ialah jago waris yang menerima serpihan 1/2 adalah….
a. Bapak
b. Suami (jika tidak ada anak )
c. Istri
d. Ibu
e. Cucu
9. Yang dimaksud ‘asabah ma’a al-gair ialah ….
a. Anak permpuan jikalau bersama anak laki-laki
b. Cucu wanita jikalau bersama cucu laki-aki
c. Anak pria dan ayah
d. Saudara wanita kandung jikalau bersama anak perempuan
e. Kakek jikalau bersama anak laki-laki
10. Seorang meninggal dunia, meninggalkan suami, ibu, ayah, seorang anak pria dan dua orang anak perempuan. Harta peninggalannya sebesar Rp. 24.000.000,-. Bagian masing-masing jago waris ialah :
a. suami Rp. 6 juta, ibu Rp. 4 juta, ayah Rp. 4 juta anak pria Rp. 5 juta, dan dua anak wanita masing-masing Rp. 2,5 juta
b. suami Rp. 6 juta, ibu Rp. 4 juta, ayah Rp. 4 juta anak pria Rp. 5 juta, dan dua anak wanita masing-masing Rp.5 juta
c. suami Rp. 4 juta, ibu Rp. 4 juta, ayah Rp. 4 juta anak pria Rp. 6 juta, dan dua anak wanita masing-masing Rp. 3 juta
d. suami Rp. 4 juta, ibu Rp. 5 juta, ayah Rp. 5 juta anak pria Rp. 5 juta, dan dua anak wanita masing-masing Rp. 2,5 juta
e. Suami Rp. 3.5juta, ibu Rp. 2,5 juta, ayah Rp. 2,5 juta, anak pria Rp. 2,5 juta dan 2 anak wanita 1.5 juta
II. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar !
1. Jelaskanlah sebab-sebab dan halangan-halangan mewarisi !
2. ‘Aṣabah dibagi menjadi tiga macam, sebutkan dan jelaskan serta berilah pola macam ‘asabah tersebut !
3. Klasifikasi jago waris ada dua macam. Jelaskan dan sebutkan macam jago waris tersebut.
4. Hijab ada dua macam, sebutkan dan jelaskan serta berilah pola macam shabah tersebut !
5. Pak Amir meninggal dunia. Meninggalkan jago waris seorang istri, ibu dan dua anak wanita serta satu anak laki-laki. Harta peninggalan Rp. 2.400.000,-. Berapah serpihan masing-masing
Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
0 Response to "Contoh Soal Latihan Fiqih Kelas 11 Aliyah Perihal Mawaris K13"