Latest News

Seluruh Guru Pns Dan Non Pns Yang Ber-Nuptk Wajib Ikut Ukg Pada Bulan November 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam banyak sekali pelaksanaan kegiatan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap alasannya yaitu NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

Untuk dikala ini NUPTK dari seluruh guru semenjak tahun fatwa 2015/2016 diakomodir oleh Dirjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) yang mana untuk pengelolaan dari setiap sekolah diinput ke dalam aplikasi Dapodik.

Berdasarkan klarifikasi dari Dirjen GTK, Sumarna Surapranata bahwasannya jumlah guru se-Indonesia (PNS maupun Non PNS) yang sudah mempunyai NUPTK sampai dikala ini keseluruhannya sebanyak 3.015.315 guru.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud dikala ini tengah melaksanakan persiapan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua guru yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

"Kita sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK, atau Tempat Uji Kompetansi. Sudah disiapkan di seluruh Indonesia. Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen," ujar Pranata dikala ditemui usai Dialog Pendidikan di Semarang, Jawa Tengah, (12/10/2015).

Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring, melainkan luring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.

"Tapi ada kawasan yang melaksanakan online juga offline, menyerupai Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline," tutur Pranata.

Dia menambahkan, dikala ini Kemendikbud sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran kegiatan keahlian. Pelaksanaan UKG tahun 2015 akan berlangsung pada 9-27 November. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menuntaskan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal.

Pranata mengatakan, ke depannya UKG akan dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG yaitu pendidikan dan training untuk guru yang lebih terarah. "Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Makara menyerupai diagnostik. Siapa dapat apa, dan siapa tidak dapat apa," katanya. (Desliana Maulipaksi)


0 Response to "Seluruh Guru Pns Dan Non Pns Yang Ber-Nuptk Wajib Ikut Ukg Pada Bulan November 2015"

Total Pageviews