Sahabat Edukasi yang berbahagia…
NRG (Nomor Registrasi Guru) yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi atau telah mempunyai akta pendidik, sehingga seluruh guru yang telah bersertifikasi pendidikan otomatis akan mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG) ini.
Terkait dengan prosedur penerbitan NRG di tahun 2016 ini, menurut share info dari Bpk. Tagor Alamsyah Harahap melalui akun Fb-nya bahwasannya semua guru lulusan gres sertifikasi tahun 2015 akan diterbitkan NRG secara otomatis dari Ditjen GTK tanpa ada pemberkasan dari guru alasannya yaitu berkas sudah dianggap valid pada ketika ikut sertifikasi.
Hal tersebut salah satunya untuk menghindari oknum-oknum yang memanfaatkan momen ini, Ditjen GTK tidak meminta berkas apapun dari guru untuk dikirim ke pusat, dan penerbitan NRG ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
Selanjutnya, NRG akan muncul di lembar SKTP kalau data guru bersangkutan sudah valid.
Demikian info mengenai prosedur penerbitan NRG secara otomatis bagi Guru Lulusan gres sertifikasi guru tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Response to "Proses / Prosedur Gres Penerbitan Nrg Bagi Guru Bersertifikat Pendidik"