Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari PNS Pusat dan PNS Daerah.
Pegawai Negeri Sipil Pusat gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bekerja pada Departemen, Lembaga Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara, kepaniteraan pengadilan, perusahaan jawatan, diperbantukan atau dipekerjakan pada kawasan otonom, serta PNS Pusat yang berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan diperbantukan atau dipekerjakan pada tubuh lain, menyerupai perusahaan umum, yayasan, dan lain-lain.
Sedangkan Pegawai Negeri Sipil Daerah merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kawasan otonom menyerupai kawasan provinsi/kabupaten/kota dan gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dipekerjakan pada pemerintah kawasan maupun dipekerjakan di luar instansi induknya.
Terkait dengan kiprah utama seorang PNS dalam kiprah utama pelayanan publik menyerupai yang admin rilis dari BKN bahwasannya kapabilitas SDM aparatur dan perbaikan sistem pelayanan kepegawaian menjadi values yang disoroti oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana ketika memberikan pemikirannya terhadap paradigma mentalitas PNS yang perlu dibangun secara terprogram, mengingat konteks global ketika ini membutuhkan aparatur yang tidak hanya sekadar berstatus birokrat tetapi diharuskan bisa berperan sebagai innovation creator.
Di sela wawancara dengan Tim Buletin, Kepala BKN tetap melaksanakan tugasnya menandatangani SK Pensiun. (foto: kis)
Kepada Tim Buletin BKN Jumat, (5/2) Bima kemudian memberikan competitive service dalam pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan, BKN yang melakoni kiprah dalam pelatihan administrasi PNS perlu menggerakan perubahan-perubahan radikal, salah satunya bisa dicapai melalui pengembangan road map IT development.
“Seluruh aspek pelayanan kepegawaian harusnya sudah berbasis technology updating, jikalau pengusulan kenaikan pangkat contohnya bukan mustahil dilakukan secara online, tanpa melalui pintu pelayanan terpadu, sehingga kita bisa lakukan one step service on 24 hours, dengan begitu kita perlahan mengikis paradigma pelayanan publik yang rumit dan lamban,’’ pungkasnya.
Bima, lebih lanjut mencanangkan adanya pembangunan SDM aparatur yang kritis, berkarakter thinking out the box, aparatur yang berani keluar dari comfort zone, mempunyai mentalitas yang berorientasi pada future design, PNS yang mengetahui arah dan perkembangan perannya, serta mempunyai courage untuk melaksanakan uncommonly action yang mengarah pada perubahan.
“Mengubah mindset tidaklah mudah, apalagi terkait merevolusi mental SDM, one of additional options mungkin sanggup dilakukan dengan membangun sistem yang tidak bertumpu pada kuantitas manusianya, tetapi mengoptimalkan aparatur yang memang mempunyai critical courage personally, berpikir kritis untuk memperbaiki hal-hal kecil yang dipandang rumit menjadi simple action,” tegasnya.
Extra behavioral competence merupakan uncommon values yang berdasarkan Bima perlu dimiliki PNS, jikalau hanya mengandalkan knowledge tidak akan menciptakan orang bekerja secara extraordinary.
Bima mengakui revolusi mental PNS tidak bisa dilakukan secara massive, diharapkan pembangunan sistem yang mendongkrak kiprah multitasking dan multi competence PNS, untuk itu ke depan perlu dilakukan perombakan gugusan untuk mengoptimalkan kapasitas SDM aparatur yang mengacu pada a good system and less employee.
0 Response to "Pns Dibutuhkan Menjadi Innovator Creator Dan Berani Keluar Dari Comfort Zone"