Sahabat PTK dan Rekan Operator Dapodik yang berbahagia…
Pada periode semester I (ganjil) tahun aliran 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).
SK / Surat Keputusan peserta Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) dikala ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 1 tahun aliran 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran santunan profesi guru untuk triwulan III (bulan Juli s.d September) dan triwulan IV (bulan Oktober s.d Desember) tahun 2015.
Mulai tahun aliran 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Saat ini, seluruh data guru jenjang SD maupun Sekolah Menengah Pertama yang sudah terbit SK Tunjangan Sertifikasi Profesi Guru berlaku untuk 1 semester final di tahun 2015 ini yaitu dari tanggal 01 Juli 2015 hingga dengan 31 Desember 2015. Dan data dasar yang diambil menurut sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dari bulan sebelumnya.
Seperti pada periode sebelumnya, bekerjsama peserta santunan profesi pendidik / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya. Penerbitan SK TPP untuk semester 1 tahun aliran 2015/2016 didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodikdas pada semester 1 tahun aliran 2015/2016 versi 4.0.2 (versi terbaru aplikasi Dapodik SD, SMP, SLB).
Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear sanggup dicek melalui laman Lembar Info GTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online, silahkan klik pada salah satu links berikut, sesudah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :
Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK kalau belum sertifikasi silahkan dimasukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD, dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit, MM = bulan 2 digit, DD = tanggal 2 digit. Contoh : Tanggal lahir 26 September 1972, maka cara menuliskannya : 19720926.
Setelah halaman lembar Info GTK tampil dengan sempurna, silahkan cek pada bab bawah tepatnya pada “Verifikasi Data Tunjangan Profesi”, selanjutnya klik pada tombol “Tunjangan Profesi”.
Jika pada tombol tersebut sanggup diklik, maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit, dan tinggal menunggu SKTP tahun 2015 yang akan diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota setempat.
Jika pada tombol tersebut sanggup diklik, maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit, dan tinggal menunggu SKTP tahun 2015 yang akan diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota setempat.
Demikian isu yang sanggup admin share perihal Cara Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) bagi guru bersertifikat pendidik untuk jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama pada Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 . Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!
0 Response to "Cara Cek Sktp Yang Sudah Terbit Di Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016"