Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar konferensi video jarak jauh dengan dinas pendidikan kawasan yang terdampak peristiwa asap untuk membahas persiapan ujian nasional (UN) tahun 2016.
Dalam konferensi video itu, sebagian besar daerah yang terdampak peristiwa asap setuju untuk melakukan UN sesuai dengan aktivitas yang sudah ditetapkan sentra (Kemendikbud). Keputusan tersebut disepakati dengan mempertimbangkan ketuntasan mencar ilmu para akseptor didik.
Sebanyak tujuh dari sembilan provinsi terdampak peristiwa asap hadir dalam konferensi video persiapan UN 2016. Ke-7 provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk dua provinsi lain, yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, akan dilakukan pembicaraan khusus alasannya yakni tidak terkoneksi dengan jaringan dikala konferensi video berlangsung di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/11/2015).
Konferensi video dipimpin Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad. Dalam konferensi tersebut, Hamid meminta para kepala dinas pendidikan provinsi untuk memperlihatkan perkembangan terkini wacana persiapan UN 2016 dan ketuntasan mencar ilmu para akseptor didik di kawasan terdampak peristiwa asap.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita menyampaikan ujian nasional di Provinsi Jambi akan dilakukan sesuai aktivitas yang telah ditetapkan pusat. Namun untuk aktivitas ujian sekolah (US) akan diundur sehabis akseptor didik mengikuti ujian nasional. “Ketuntasan pembelajaran wajib dipenuhi dengan mengoptimalkan waktu libur tamat semester I dan II,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Damber Liwan, menyampaikan akan mengundur aktivitas ujian nasional di provinsinya, yaitu mundur 10 hari dari aktivitas nasional, begitu juga dengan aktivitas ujian sekolah. Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam yang juga hadir dalam konferensi video, menyarankan biar pelaksanaan UN di semua provinsi tetap sesuai aktivitas nasional. Pertimbangannya adalah, supaya hasil UN 2016 sanggup dipakai sebagai salah satu syarat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Hamid mengatakan, Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melanjutkan pembicaraan wacana pelaksanaan aktivitas UN lebih lanjut pada rapat koordinasi pengambilan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan kewenangannya pada tanggal 5 Desember 2015. Ia menegaskan, pelaksanaan UN harus memperhatikan ketuntasan mencar ilmu para akseptor didik. (Desliana Maulipaksi)
0 Response to "Jadwal Un Tahun 2016 Kawasan Terdampak Kabut Asap Tetap Sesuai Jadwal Pusat"