Latest News

Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa - Soal Dan Pembahasan Un | Uambn Uasbn Unbk

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat tiba di Situs saya yg paling semangat untuk menyebarkan soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya perihal keberadaan situs FOLDERSOAL.COM Jika kalian terbantu dengan Maknakel yg dimuat pada situs saya. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini , ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. saya dengan bahagia hati mendapatkan referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Masih ingatkah sejarah perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara? Jika belum silahkan Kamu baca lagi materi tersebut yg pernah kau pelajari di kelas VII (lihat disini). Sekarang dikala kita bakal mempelajari Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa.

A. Pancasila Sebagai Dasar Negara

Dasar negara sanggup berupa suatu falsafah yg sanggup merangkum atau menyimpulkan kehidupan dan harapan bangsa dan negara Indonesia yg merdeka. Dasar negara merupakan fondasi atau landasan yg besar lengan berkuasa dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan , kendala maupun rintangan dari dalam maupun dari luar , sehingga bangunan gedung di atasnya sanggup berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara Republik Indonesia yg ingin mewujudkan suatu masyarakat yg adil dan makmur.


Tujuan dirumuskannya Pancasila oleh para pendiri negara ialah sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini sesuai apa yg dikatakan oleh  Radjiman Widyodiningrat bahwa hakikat Pancasila ialah sebagai dasar negara. Demikian pula Muhammad Yamin ,  Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno juga menyebutkan perlu adanya dasar negara Indonesia yg merdeka yaitu Pancasila. Dengan demikian , para pelaku sejarah memang berniat merumuskan Pancasila sebagai landasan negara , sebagai falsafah negara dan ideologi negara dan tidak ada niatan lainnya.

Ditinjau dari asal-usulnya , kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta  yg mengandung dua suku kata , yaitu  panca  dan  syila. Panca berMakna lima dan syila dengan aksara i yg dibaca pendek memiliki Makna  sendi , dasar , ganjal atau asas. Sedangkan syila dengan pengucapan i panjang (syiila) berMakna peraturan tingkah laris yg baik , utama atau yg penting. Dengan demikian Pancasila sanggup diMaknakan berbatu sendi lima , atau lima tingkah laris utama , atau pelaksanaan lima kesusilaan Pancasyila Krama).

Apabila ditinjau dari segi kesejarahan (historis) , istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam agama Budha. Dalam Kitab Tri Pitaka Pancasila diMaknakan sebagai lima aturan kesusilaan yg dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh penganut agama Buddha. Dalam Kitab Vinaya Pitaka , yg merupakan Keliru satu penggalan dari Kitab Tri Pitaka , disebut ada lima pantangan atau lima larangan yg Musti/wajib dihindari oleh setiap pemeluk Budha , yaitu: menghindari pembunuhan , menghindari pencurian , menghindari perzinaan , menghindari kebohongan , menghindari masakan dan minuman yg memabukkan yg menjadikan ketagihan.

Masuknya agama Buddha ke Indonesia turut membawa fatwa nilai-nilai Pancasila tersebut. Pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk istilah Pancasila dimasukkan dalam kitab Negara-kertagama  karya Empu Prapanca. Dalam buku tersebut dituliskan “Yatnanggegwani Pancasyiila Kertasangskarbhisekaka Krama” yg Maknanya Raja menjalankan ke lima pantangan (Pancasila) dengan setia.

Istilah Pancasila juga sanggup kita jumpai dalam sebuah kitab Sutasoma karya  Empu Tantular. Dalam buku itu terdapat istilah Pancasila yg diMaknakan sebagai pelaksanaan kesusilaan yg lima (Pancasila Krama) , yaitu:
• Tidak boleh melaksanakan kekerasan
• Tidak boleh mencuri
• Tidak boleh berwatak dengki
• Tidak boleh berbohong
• Tidak boleh mabuk minuman keras.

Untuk mengetahui makna Pancasila sebagai dasar Negara Dasar kita Musti mengetahui makna dari dasar Negara itu sendiri. Dasar negara sanggup berupa suatu falsafah yg sanggup merangkum atau menyimpulkan kehidupan dan harapan bangsa dan negara Indonesia yg merdeka. Dasar negara merupakan fondasi atau landasan yg besar lengan berkuasa dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan , kendala maupun rintangan dari dalam maupun dari luar , sehingga bangunan gedung di atasnya sanggup berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara Republik Indonesia yg ingin mewujudkan suatu masyarakat yg adil dan makmur.

Adapun sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar Negara  dapat diamati dari sejarah usaha Bangsa Indonesia menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. istilah Pancasila kembali mencuat ke permukaan menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yg pertama tanggal 1 Juni 1945 , Ir.  Soekarno dalam pidatonya menyampaikan “ ... namanya bukan Panca Dharma , tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita mahir bahasa , namanya Pancasila. Sila Maknanya asas atau dasar , dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia , kekal dan abadi.” Setelah berakhirnya sidang BPUPKI tersebut dibentuklah Panitia Sembilan yg pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan “Piagam Jakarta”. (Baca sejarah perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara pada materi kelas 7)

Pada tanggal 18 Agustus 1945 , sehari sehabis Indonesia merdeka , PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menetapkan rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia segimana terdapat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 , alinea IV dengan urutan sebagai berikut:
a. Ketuhanan yg Maha Esa
b. Kemanusiaan yg adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara mengandung Makna bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara. Dengan demikian Pancasila merupakan kaidah negara yg mendasar , yg berMakna aturan dasar baik yg tertulis maupun yg tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yg berlaku dalam negara Republik Indonesia Musti bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yg fundamental.

Dapat Kamu bayangkan apabila Negara kita tidak memiliki dasar Negara , tentunya penyelenggaraan Negara tidak memiliki pegangan atau pedoman yg besar lengan berkuasa sehingga setiap warga Negara bakal memiliki pegangan atau pedoman tersediri yg pada ujung-ujungnya simpulan melahirkan perpecahan.

Pancasila sebagai dasar negara berMakna Pancasila menjadi dasar atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Seandainya negara ialah sebuah bangunan , maka Pancasila sebagai fondasi yg nantinya bakal dijadikan kawasan berpijak bangunan-bangunan berikutnya. Dengan demikian , Pancasila dijadikan dasar dan tonggak dalam pembuatan segala peraturan perundang-undangan negara serta aneka macam peraturan lainnya yg mengatur di aneka macam bidang kehidupan baik politik , ekonomi , sosial , budaya , pendidikan , maupun pertahanan dan keamanan.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke IV dengan terperinci dinyatakan bahwa Pancasila ialah dasar negara. Dengan demikian Pancasila merupakan nilai dasar yg normatif terhadap seluruh penyelenggaraan Negara Republik Indonesia. Dengan perkataan lain Pancasila merupakan dasar falsafah negara atau ideologi negara , lantaran memuat norma-norma yg paling mendasar untuk mengukur dan memilih keabsahan bentuk-bentuk penyelenggaraan negara serta kebijaksanaan-kebijaksanaan penting yg diambil dalam proses pemerintahan

Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara menempatkan Pancasila sebagai sumber aturan yg paling utama bagi segala perundang-undangan yg bakal dibuat dan digali. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 perihal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber aturan negara. Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber aturan negara ialah sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar ­ filosofis bangsa dan  negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan dilarang bertentangan dengan nilai-nilai yg terkandung dalam Pancasila

Penegasan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara dan sumber aturan juga sanggup ditemukan dalam UU Keormasan Tahun 1985 , yaitu UU No. 5 Tahun 1985 perihal keharusan semua kekuatan politik mencantumkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam anggaran dasarnya. Selain itu. UU No.8 Tahun 1985 juga mengharuskan semua organisasi sosial kemasyarakatan mencantumkan Pancasila sebagai satu-satunya asas.Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut , Pancasila tidak hanya dianggap sebagai dasar negara , tetapi juga sebagai Anggaran Dasar (AD bagi seluruh organisasi politik , kemasyarakatan maupun sosial keagamaan. 

Berdasar uraian di atas , manfaat utama dijadikannya pancasila sebagai dasar Negara ialah untuk memberi pedoman bagi bangsa dan negara untuk mencapai tujuannnya melalui aneka macam realisasi pembangunan serta menjadi alat pemersatu , Maknanya Pancasila sanggup mempersatukan orang dari aneka macam agama , suku bangsa , ras dan golongan.

Selain sebagi dasar negara , Pancasila juga sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indoesia. Pancasila sebagai ideologi Pancasila mengandung penegrtian bahwa Pancasila merupakan fatwa , gagasan , keyakinan , teori atau ilmu yg diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia  dan menjadi pentunjuk dalam menuntaskan masalah yg dihadapi masyarakat , bangsa dan negara Indonesia.

Dengan demikian ideologi Pancasila merupakan fatwa , keyakinan , teori dan/atau ilmu perihal harapan (ide) bangsa Indonesia yg diyakini kebenarannya dan disusun setrik sistematis serta diberi petunjuk dengan pelaksanaan yg jelas.

Pancasila sebagai tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memenuhi persyaratan sebagai suatu ideologi , lantaran Pancasila memuat fatwa , keyakinan dan atau gagasan (ide) bangsa Indonesia yg di yakini kebenarannya dan  disusun setrik sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya.

Sebagai ideologi negara , Pancasila berperan sebagai ideologi terbuka. Ideologi terbuka mengandung pengertian ideologi yg sanggup berinteraksi dengan perkembangan zaman yg ditandai adanya dinamika setrik internal. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama dalam penerapannya yg berbetuk pola pikir yg dinamis dan konseptual dalam dunia nodern.

Dalam implementasinya Pancasila mengandung tiga tingkat nilai , yaitu nilai dasar yg tidak berubah yakni lima sila Pancasila , nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yg sanggup berubah sesuai dengan keadaan , dan nilai praksis berupa pelaksanaan setrik nyata yg sesungguhnya. Sekalipun demikian , perwujudan ataupun pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai prsksis Musti tetap mengandung jiwa dan semangat yg sama dengan nilai dasarnya.


B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Adapun yg dimkasud Pancasila sebagai pegangan hidup , pedoman hidup , petunjuk hidup dan jalan hidup (way of life).  Sebagai pandangan hidup bangsa , Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-ahari. Ini berati , Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua kegiatan atau kegiatan hidup dan kehidupan di segala bidang

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai yg hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa , Pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat , lantaran pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup yg ada dalam masyarakat Indonesia berubah menjadi menjadi pandangan hidup bangsa yg dirintis semenjak jaman Sriwijaya sampai Sumpah Pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara ini serta disepakati dan ditentukan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dalam pengertian yg demikian , maka Pancasila selain sebagai pandangan hidup negara , sekaligus juga sebagai ideologi negara.

Pandangan hidup yg dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius sebagai keyakinan bangsa Indonesia , maka dengan pandangan hidup yg diyakini inilah bangsa Indonesia sanggup dan bisa memandang dan memecahkan masalah yg dihadapi setrik tepat. Pandangan hidup bagi suatu bangsa memiliki Makna menuntun , lantaran dengan pandangan hidup yg dipegang teguh maka bangsa tersebut memiliki landasan mendasar yg menjadi pegangan dalam memecahkan masalah-masalah yg dihadapi. 

Dengan pandangan hidup yg terperinci , bangsa Indonesia bakal memiliki pegangan dan pedoman gimana mengenal serta memecahkan aneka macam masalah politik , sosial budaya , ekonomi , aturan dan problem lainnya dalam gerak masyarakat yg semakin maju. (Kaelan. 2000: 197).

Sebagai pandangan hidup bangsa , di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yg dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yg dianggap baik. Oleh lantaran itulah Pancasila Musti menjadi pemersatu bangsa yg dilarang mematikan keanekaragaman yg ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian Pancasila merupakan harapan moral bangsa yg memperlihatkan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laris hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa Indonesia dalam membangun dirinya bakal terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara sanggup disebut pula sebagai ideologi bangsa dan negara. Sebagai ideologi , Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat , kebudayaan serta nilai religius yg terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Ideologi memiliki Makna pengetahuan perihal ide-ide. Di samping memiliki Makna pengetahuan perihal ide-ide , ideologi juga meliputi Makna pengertian-pengertian dasar , gagasan-gagasan dan cita-cita. Di dalam perkembangannya ideologi memiliki Makna yg berbeda-beda , menyerupai contohnya Karl Marx mengMaknakan ideologi sebagai pandangan hidup yg dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. (Kaelan. 2000: 201). Gunawan Setiardja (1993:19) mengemukakan bahwa ideologi ialah seperangkat inspirasi asasi perihal insan dan seluruh realitas yg dijadikan pedoman dan harapan hidup.

Berdasar uraian di atas , manfaat dijadikannya pancasila sebagai pandangan hidup bangsa antara lain untuk 1) mengatasi aneka macam konflik atau ketegangan sosial , Maknanya ideologi sanggup meminimalkan aneka macam perbedaan yg ada dalam masyarakat dengan simbol-simbol atau semboyan tertentu.; 2) menjadi sumber motivasi , Maknanya ideologi sanggup memberi motivasi kepada seseorang , kelompok orang atau masyarakat untuk mewujudkan cita-citanya , gagasan dan ide-idenya dalam kehidupan nyata. , dan 3) Menjadi sumber semangat dalam mendorong individu dan kelompok untuk berusaha mewujudkan nilai-nilai yg terkadung di dalam ideologi  itu sendiri serta untuk menjawab dan menghadapi perkembangan global dan menjadi sumber insiparsi bagi perjungan selanjutnya

Selaian sebagai Pandangan Hidup Bangsa , Pancasila juga sebagai Keprinadian Bangsa. Ini berati , sebagai halnya bendera merah putih sebagai ciri khas bangsa atau negara Indonesia yg membedakan dengan bangsa atau negara lain ,  Pancasila juga merupakan ciri khas bang Indonesia yg tercermin dalam sikap , tingkah laris , dan perbuatan yg senantiasa selaras , harmonis dan seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri.


C. Nilai-Nilai  Pancasila Sebagai Dasar Negara dan  Pandangan Hidup Bangsa Dalam  Kehidupan Sehari-Hari

Nilai-nilai Pancasila yg  terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular ialah pelaksanaan kesusilaan yg lima (Pancasila Karma) , yaitu: 1) Tidak boleh melaksanakan kekerasan; 2) Tidak boleh mencuri; 3) Tidak boleh berjiwa dengki: 4) Tidak boleh berbohong dan 5) Tidak boleh mabuk dan minuman keras.

Dalam kehidupan kenegaraan Pancasila berisi harapan atau idealisme bangsa Indonesia untuk menggapai masa depan. Ia (Pancasila) lahir dari nilai-nilai budaya dan religi bangsa Indonesia yg sudah hidup berabad-abad lamanya. Oleh lantaran itu , nilai-nilai Pancasila Musti menjiwai setiap tindakan dan sikap warga negara dan pemerintah. Nilai-nilai tersebut diantaranya:

Sila Ketuhanan yg Maha Esa
Nilai-nilai yg terkandung dalam sila Ketuhana yg Maha Esa , diantaranya:
1.    percaya dan taqwa terhadap Tuhan yg Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
2.    Hormat menghormati dan berafiliasi antar pemeluk agama
3.    Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
4.    Tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain

Sila Kemanusiaan yg adil dan beradab
Nilai-nilai yg terkandung dalam sila Kemanusiaan yg adil dan beradab , diantaranya:
1.    Mengakui persamaan harkat (nilai manusia) , derajat (kedudukan manusia) , dan martabat insan (harga diri) sebagai mahluk Tuhan yg Maha Esa
2.    Saling menyayangi sesama manusia
3.    Tidak semena-mena terhadap orang lain
4.    Gemar melaksanakan kegiatan kemanusiaan
5.    Berani membela kebenaran dan keadilan
6.    Menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaaan
7.    Hormat mengormati dan berafiliasi dengan bangsa lain.

Sila Persatuan Indonesia
Nilai-nilai yg terkadung dalam sila Persatuan Indonesia , diantaranya:
1.    menempatkan persatuan , kesauan , kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.    Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3.    Cinta tanah air dan bangsa
4.    Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
5.    Dalam masyarakat yg ber-Bhinneka Tunggal Ika Musti sanggup mengembangkan pergaulan yg mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan
Nilai-nilai yg terkandung dalam Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/ perwakilan , antara lain:
1.    Tidak memaksakan suatu kehendak atau pendapat kepada orang lain.
2.    Mengutamakan musyawarah atau komitmen bersama dalam mengambil keputusan
3.    Musyawarah ataupun proses pengambilan keputusan dengan trik lainnya Musti diliputi oleh semangat kekeluargaan
4.    Musyawarah ataupun proses pengambilan keputusan dengan trik lainnya Musti dilakukan dengan nalar sehat
5.    Warga negara Musti memiliki itikad baik dan tanggung jawab untuk melaksanakan suatu hasil musyawarah atau keputusan bersama
6.    Keputusan yg diambil dalam musyawarah atau dengan trik lainnya Musti sanggup dipertanggung jawabkan setrik moral kepada Tuhan yg Maha Esa

Sila Kedilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai-nilai yg terkadung dalam sila Kedilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia , antara lain:
1.    Kekeluragaan dan kegotongroyongan
2.    Bersikap adil
3.    Menghormati hak orang lain , dan selalu berusaha menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
4.    Suka memberi pemberian kepada orang lain
5.    Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
6.    Tidak melaksanakan perbuatan yg merugikan kepentingan orang lain
7.    Mengembangkan hidup sederhana , tidak bergaya hidup glamor , tidak bersikap boros dan suka bekerja keras
8.    Menghargai hasil karya orang lain


Lebih Komplit lagi , nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara dan  pandangan hidup bangsa dalam  kehidupan sehari-hari gotong royong sanggup ditemukan dalam Butir-butir Pedoman Penghayatan dan PengWirid atau Bacaan Pancasila. Butir-butir P4 merupakan referensi minimal implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Oleh lantaran itu , isi butir butir butir P4 (Pedoman Penghayatan dan PengWirid atau Bacaan Pancasila) sanggup dijadikan materi pembelajaran untuk dijadikan referensi dalam pengWirid atau Bacaan atau implementasi nilai-nilai Pancasila. Sebagai referensi minimal tentu setiap siswa , guru , maupun seluruh warga Negara Indonesia dimungkinkan untuk mengembangkan referensi lain yg tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila itu sendiri.

Adapun isi butir butir P4 (Pedoman Penghayatan dan PengWirid atau Bacaan Pancasila) ialah sebagai berikut
1. Ketuhanan yg Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan yg Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan yg Maha Esa , sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing berdasarkan dasar kemanusiaan yg adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan berafiliasi antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yg berbeda-beda terhadap Tuhan yg Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yg Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yg Maha Esa ialah masalah yg menyangkut relasi pribadi insan dengan Tuhan yg Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yg Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yg Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yg Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad , persamaan hak dan kewajiban asasi setiap insan , tanpa membeda-bedakan suku , keturrunan , agama , kepercayaan , jenis kelamin , kedudukan sosial , warna kulit dan sebagainya.
(3)  Mengembangkan sikap saling menyayangi sesama manusia.
(4)  Mengembangkan sikap saling empati dan tepa selira.
(5)  Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6)  Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7)  Gemar melaksanakan kegiatan kemanusiaan.
(8)  Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai penggalan dari seluruh umat manusia.
(10)Mengembangkan sikap hormat menghormati dan berafiliasi dengan bangsa lain.


3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan , kesatuan , serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3)  Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa pujian berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan , perdamaian kekal dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yg Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat , setiap insan Indonesia memiliki kedudukan , hak dan kewajiban yg sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yg dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab mendapatkan dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan nalar sehat dan sesuai dengan hati nurani yg luhur.
(9) Keputusan yg diambil Musti sanggup dipertanggungjawabkan setrik moral kepada Tuhan yg Maha Esa , menjunjung tinggi harkat dan martabat insan , nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yg dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yg luhur , yg mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pemberian kepada orang lain supaya sanggup berdiri sendiri.
(6) Tidak Memakai hak milik untuk usaha-usaha yg bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak Memakai hak milik untuk hal-hal yg bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak Memakai hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yg bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melaksanakan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yg merata dan berkeadilan sosial.

Bagaimanakah mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Implementasi Pancasila berMakna menjabarkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma , serta merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam implementasi ini , pembagian terstruktur mengenai nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma , dijumpai dalam bentuk norma aturan , kenegaraan , dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laris semua warga negara dalam masyarakat , serta seluruh aspek penyelenggaraan negara. Ada dua macam implementasi Pancasila , yakni:

a. Implementasi Pancasila setrik objektif

Adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara , baik legislatif , direktur , yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Konkritnya pelaksanaan Pancasila dalam:
1)      Hukum dan perundang-undangan.
2)      Pemerintahan.
3)      Politik dalam negeri dan luar negeri.
4)      Pertahanan dan keamanan.
5)      Kesejahteraan.
6)      Kebudayaan.
7)      Pendidikan dan sebagainya.

b. Implementasi Pancasila setrik subjektif

Implementasi Pancasila setrik subjektif ialah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pribadi , perseorangan , setiap warga negara , setiap individu , setiap penduduk , setiap orang Indonesia. Pelaksanaan setrik subjekif ini lebih berkaitan dengan norma-norma moral.

Jika aktualisasi Pancasila yg subyektif ini telah tercapai , berMakna nilai-nilai Pancasila telah menempel dalam hati sanubari bangsa Indonesia , dan yg demikian itu disebut dengan kepribadian Pancasila. Dengan demikian , maka bangsa Indonesia telah memiliki suatu ciri khas , sehingga bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lainnya. Pelaksanaan Pancasila yg subjektif lebih penting Maknanya jikalau dibandingkan dengan pelaksanaan Pancasila yg objektif. Hal ini disebabkan lantaran pelaksanaan Pancasila setrik subjektif ini merupakan persyaratan keberhasilan pelaksanaan Pancasila setrik objektif.



C. Membiasakan Perilaku sesuai Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

Contoh pengWirid atau Bacaan Pancasila dalam lingkungan keluarga , antara lain:
1.    Anak Musti berbakti kepada orang tua
2.    Orang bau tanah Musti menyayangi dan mendidik anak-naknya
3.    Selalu beribadah sempurna waktu
4.    Saling menghormati antar sesama anggota keluarga
5.    Saling menyayangi dan melindungi anggota keluarga
6.    Saling membantu antar anggota keluarga
7.    Bersikap adil di antar anggota keluarga
8.    Mengerjakan kiprah rumah bersama-sama
9.    Ikut bermusyawarah bersama anggota keluarga
10. Selalu menjaga nama baik keluarga

Contoh pengWirid atau Bacaan Pancasila dalam lingkungan sekolah , antara lain:
1.        Menghormati teman yg berbeda agama
2.        Selalu rukun walaupun dengan teman yg berbeda agama
3.        Menjalankan perintah agama masing-masing
4.        Melakukan kewajiban sebagai seorang siswa
5.        Menolong teman yg kesusahan
6.        Belajar dengan ulet supaya sanggup membanggakan nama baik sekolah .
7.        Segala suatu hal yg diperdebatkan pribadi diselesaikan dengan trik musyawarah
8.        Tidak memaksakan kehendak dalam berdiskusi
9.        Bergotong royong dalam membersihkan lingkungan sekolah
10.    Bersikap adil dalam membagi sesuatu kepada temen

Contoh pengWirid atau Bacaan Pancasila dalam Lingkungan Masyarakat , antara lain:
1.        Menghormati anggota masyarakat lain yg berbeda agama dengan kita
2.        Tidak mengganggu anggota masyarakat yg sedang melaksanakan ibadah
3.        Tidak mengejek / mencela antar anggota atau kelompok masyarkat
4.        Tidak membeda-bedakan anggota masyarakat dalam pergaulan
5.        Tolong menolong antara anggota masyarakat
6.        Ikut serta dalam kegiatan kemasyarakat
7.        Mengembangan musyawarah untuk mengambil keputusan bersama
8.        Ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan
9.        Bersikap adil jikalau menerima kiprah membagi sesuatu untuk masyarakat
10.    BerpMaknasipasi aktif dalam kegiatan yg diselenggarakan pemerintah






Masih Belum Menemukan apa yg kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman , teman atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yg belum tersedia pada situs ini pada kontak yg telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
Maknakel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa - Soal Dan Pembahasan Un | Uambn Uasbn Unbk"

Total Pageviews